Perlu Paradigma Baru Mengolah Sampah
Kebersihan rumah seseorang dapat terlihat dari kebersihan kamar mandi dan kamar kecilnya. Kebersihan tempat penginapan/hotel dilihat dari fasilitas MCK (mandi, cuci, dan kakus)-nya. Kebersihan suatu kota akan dilihat dari pengelolaan sampahnya.
SAMPAH selalu identik dengan barang sisa atau hasil buangan tak berharga. Meski setiap hari manusia selalu menghasilkan sampah, manusia pula yang paling menghindari sampah. Orang kebanyakan hanya bisa membuangnya, namun kurang peduli bagaimana barang sisa itu seharusnya diperlakukan. Tidaklah heran, akibat kelalaian dan kekurangpedulian kita terhadap sampah, kita pula yang menuai bencana yang ditimbulkan oleh sampah.
Sekian lama pengelolaan sampah dengan konsep buang begitu saja (open dumping), buang bakar (dengan incenerator atau dibakar begitu saja), gali tutup (sanitary landfill) ternyata membuahkan hasil yang jelek. Antara lain dengan timbulnya korban jiwa, bau busuk menebar ke mana-mana, dan kondisi lingkungan yang tidak sehat seperti banyaknya lalat dan tercemarnya air bersih/sumur oleh air lindi dst. Tidaklah mengherankan di kota yang penduduknya padat, warga menolak kehadiran TPA (tempat pembuangan akhir sampah).
Dampak sosial yang timbul akibat pembuangan sampah/penimbunan sampah sampai saat ini kelihatannya belum banyak mengubah pandangan para pengambil kebijakan dan para operatornya. Sebagai contoh di Kota Bandung, sampah menggunung di depan atau di samping rumah/toko adalah pemandangan yang biasa. Bahkan di tengah badan jalan protokol juga bukan hal yang aneh. Contoh di atas memperlihatkan bagaimana para pemegang kebijakan dan operatornya melihat masalah sampah. Sampah yang mengotori kota, membuat lingkungan tidak sehat, dan mengganggu lalu lintas, masih belum dianggap sebagai persoalan serius. Saat ini saja, dengan asumsi penduduk Kota Bandung 2,5 juta jiwa dan tiap orang menghasilkan sampah seberat 2 kg , sampah yang harus diangkut di Kota Bandung sekira 5.000 ton per hari atau 150.000 ton per bulan.
Kasus di atas sangat mengerikan bagi orang yang mengerti kesehatan dan sadar lingkungan. Padahal, jika ditangani dengan baik dan profesional, di samping membuat kota menjadi bersih dan kondisi lingkungan menjadi baik, sampah akan mendatangkan uang serta lapangan kerja yang cukup besar. Para pegawai yang bergerak dalam pengelolaan sampah akan merasa bangga karena mereka bekerja di bidang yang produktif dan mulia. Kesejahteraan mereka juga akan bertambah baik. Dengan berkurangnya volume sampah, para operator akan merasa senang, apalagi jika sampai mencapai taraf zero waste.
Dalam konteks inilah, perlu mengedepankan konsep atau paradigma baru dalam pengelolaan sampah kota. Dalam konsep ini, harus disingkirkan pandangan bahwa sampah adalah barang bekas yang harus dibuang di TPA. Mulailah menempatkan sampah sebagai sumber devisa yakni dengan mengubah TPA sebagai “pabrik kompos”. Di “pabrik kompos” itulah sampah-sampah organik yang jumlahnya mencapai 69 persen dari keseluruhan jenis sampah, bisa diolah menjadi kompos yang bisa dijual kembali ke masyarakat. (Baca: Mengubah Sampah Menjadi Kompos, Halaman 26)
Dengan cara ini, tidak akan ada lagi cerita sampah bertumpuk-tumpuk di TPA. Yang ada hanyalah sebuah proses pabrikasi kompos dengan bahan baku sampah organik. Warga kota akan senang karena sisa buangan mereka bisa diambil semua sehingga kota jadi bersih. Pemerintah kota juga akan mendapatkan pemasukan devisa dari hasil penjualan sampah. Sementara itu, para petani juga akan merasa senang karena kebutuhannya terhadap pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanahnya bisa terpenuhi. Ini sekaligus memupus ironi, di satu sisi sekira 90 persen lahan pertanian masih kekurangan bahan organik, sementara di sisi lain pemerintah kota merasa kesulitan bagaimana membuang bahan organik (berupa sampah). Secara ekonomi, konsep seperti ini juga bisa memberi efek rembetan yang luas, setidaknya membuka lapangan kerja baru yang bisa mengurangi pengangguran.
Berdasarkan perhitungan, setiap hectare lahan pertanian memerlukan kompos antara 5 -20 ton. Jika rata-rata 10 ton saja dosisnya, produksi kompos yang dihasilkan dari sampah Kota Bandung hanya dapat memenuhi permintaan 210 ha lahan per bulan atau 2.520 ha per tahun. Dengan asumsi luas lahan sawah di Kab. Bandung lebih dari 100.000 ha, lahan kering untuk hortikultura dan tanaman hias mencapai 100.000 ha, dan lahan perkebunan yang mencapai puluhan ribu ha, produk kompos yang dihasilkan dari sampah Kota Bandung masih jauh dari mencukupi.
Ibarat WC di dalam rumah , TPA adalah WC-nya kota. Saat ini sulit membayangkan orang yang mau buang air besar harus menggali tanah terlebih dahulu kemudian ditutup dengan tanah kembali. Atau mungkin buang air besar di pinggir kali/sungai yang kotorannya entah mengalir ke mana. Nah, di perkotaan seperti Bandung, kasus di atas lebih parah lagi karena identik dengan buang air besar di jalan raya/di depan rumah/toko , tanpa digali dan tanpa ditutup.
Semakin bagus suatu rumah, biaya pembangunan kakus/kamar mandinya akan semakin tinggi. Bahkan konsep terakhir, para pengguna kakus dibiarkan berlama-lama di dalam kakus/kamar mandi. Jika biaya pembangunan rumah rata2 1 juta/m2, biaya pembangunan kakus/kamar mandinya dapat mencapai 2 jutaan/m2. Semakin bagus suatu rumah akan semakin bagus kakus/kamar mandinya. Bagaimana denga anggaran rutin pada penanganan sampah?
Pemerintah daerah memang wajib membiayai pengelolaan sampah. Namun, dalam konsep atau paradigma baru pengelolaan sampah ini, biaya pengelolaan sampah yang dikeluarkan pemerintah bukanlah variabel cost yang hilang. Melainkan variabel investasi yang akan kembali. Mengapa? Karena produk kompos yang dihasilkan bisa dijual dan menghasilkan uang. Dalam praktiknya, pemerintah daerah tidak akan terlalu berat mengeluarkan biaya karena ada subsidi dari masyarakat yang setiap bulan membayar retribusi sampah. Atau bisa juga modal investasi pendirian dan pengoperasian pabrik kompos dikerja samakan dengan investor swasta dengan pembagian keuntungan yang sudah ditentukan.
Dengan asumsi jumlah penduduk Kota Bandung 2,5 juta jiwa dan tiap KK beranggota lima orang, sementara tiap KK harus membayar retribusi sampah rata-rata Rp 3.500 per bulan, jumla dana yang bisa diterima pemkot dari “subsidi” masyarakat mencapai 500.000 x Rp 3.500 = Rp 1,75 miliar. Anda saja kompos itu dijual dengan harga Rp 200,00 per kg franko gudang, pabrik kompos sudah mendapat keuntungan Rp 59,00 per kg. Agar produk kompos bisa diterima dan terjangkau petani, harga jual diusahakan agar di bawah harga pupuk buatan.
Di luar pengelolaan secara teknis adalah sistem penjualan kompos harus lancar sehingga pabrik dapat terus menampung bahan baku secara berkesinambungan. Kerja sama antara wali kota dan bupati di sekitar kota yang menjadi lokasi pabrik kompos sangatlah penting. Contoh dan anjuran mereka sangat dibutuhkan. Demikian pula kerja sama antara dinas terkait, seperti Dinas Kebersihan/Lingkungan Hidup dengan Dinas Pertanian/Perkebunan atau Kehutanan maupun dengan para petani dan pengusaha pertanian/perkebunan, juga dibutuhkan untuk kelancaran distribusi penyaluran kompos.***
Ir. Memet Hakim, MM
Instruktur Manajemen Sampah
Belum ada komentar.
Tinggalkan komentar
-
Arsip
- Maret 2008 (2)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
